Rabu, 19 Februari 2014

Tentang Penulis

    Halo semuanya , 
   Nama saya gheraldo alfaro , saya adalah siswa smp n 10 tanjungpinang , saya bersama teman saya membuat blog ini untuk memenuhi ujian praktek tik kelas 9  , sebenarnya saya sendiri tidak mengerti adat istiadat melayu , tetapi saya sendiri menncoba untuk mengenal lebih dalam adat istiadat melayu bukan hanya untuk memenuhi ujian praktek tetapi juga karena mayoritas masyarakat umum yg berbudaya melayu , agar saya pun dapat lebih mengerti mereka .




   keseharian saya terlepas dari kegiatan sekolah adalah melukis karena itu hobi saya , membaca , bermain musik , tetapi hampir sebagian besar waktu saya , saya habiskan untuk tidur dan menghemat energi .
   saya mungkin dapat di bilang kurang aktif atau bahkan tidak aktif dalam hampir seluruh kegiatan sekolah , karna saya sendiri memang jarang datang ke sekolah . atau mungkin karena saya memang tidak mau terlalu menonjol di sekolah . bahkan hampir semua orang yg menegur saya tidak pernah saya layan , karna menurut saya tidak penting.
   hal yg saya tidak suka hampir semua hal . kesukaan saya bisa di bilang hanya sedikit mungkin hanya melukis dan tidur . hampir semua orang juga saya perlakukan demikian .
Sekian perkenalan dari saya , selamat membaca .

Rabu, 12 Februari 2014

KEBUDAYAAN

Kebudayaan ialah akal-budi manusia yang dijelmakan ataupun digambarkan dalam wujud gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya perilaku, dan hasil karya Maka kebudayaan itu terdiri daripada tujuh unsur yang universal (Koentjaraningrat, 1983 : 2).
Ketujuh unsur ialah sebagai berikut:

1. Sistem religi dan upacara keagamaan dan adat.

2. Sistem dan organisasi kemasyarakatan.

3. Sistem pengetahuan

4. Bahasa

5. Kesenian

6. Sistem mata pencaharian

7. Sistem teknologi


Maka dengan demikian kebudayaan itu dapatlah dikelompokkan atas dua kelompok besar (utama).

1. Pertama, disebut kebudayaan warisan.

2. Kedua, kebudayaan yang hidup.


Kebudayaan warisan semua berwujud artifact. Artifact kebudayaan warisan itu: (1) yang terdapat ex situ di museum (2) yang terdapat in situ, di situs arkeologi, yang meliputi peninggalan dari zaman prasejarah, zaman pengaruh India, zaman pengaruh Islam, dan zaman pengaruh Barat.

Kebudayaan yang dibedakan atas(1) kebudayaan tradisional dan (2) kebudayaan kontemporer.

Kebudayaan tradisional ada yang berupa artifact yang terdapat di museum, tetapi ada yang berupa act meliputi:

1. Adat-istiadat dan kebiasaan tradisional;

2. Sistem/organisasi kemasyarakatan tradisional;

3. Sistem pengetahuan tradisional:

4. Kesenian tradisional;

5. Bahasa klasik;

6. Permainan dan olahraga tradisional;

7. Makanan dan Minuman tradisional;

8. Kerajinan tradisonal;

9. Pakaian tradisional;

10. Seni bina (arsitektur) tradisional;

11. Sistem tegnologi.


Kebudayaan kontemporer ada yang berupa artifact yang terdapat dalam museum modern dan di tengah masyarakat. Ada pula yang berupa act yang meliputi unsur-unsur sebagai berikut ini:

1. cara hidup modern;

2. sistem / organisasi kemasyarakatan modern;

3. sistem pengetahuan modern;

4. kesenian kontemporer;

5. bahasa modern;

6. permainan dan atau olahraga modern;

7. makanan dan minuman modern;

8. kerajinan kontemporer;

9. pakaian modern;

10. arsitektur modern;

11. sistem mata pencaharian;

12. sistem teknologi dan peralatan modern.



Kesemua unsur kebudayaan yang diperkatakan diatas, baik kebudayaan warisan maupun kebudayan yang hidup; yang tradisional maupun yang modern, merupakan kekuatan kebudayaan yang menjadi modal penting bagi suatu daerah dan masyarakatnya.


Konon di dalam kitab ini penyusunannya tiadalah mengikut kepada cara dari kalangan orang-orang pandai dan cendikia (akademis), melainkan kepada cara yang mudah bagi orang kampung. Jika menghitung, mengikuti kepada angka yang terendah dahulu. Dan begitulah seterusnya.


Syahdan, dalam kehidupan masyarakat orang Melayu dikenal kepada beberapa upacara yang sebahagiannya masih diperturut kepada adat resamnya. Tersebutlah kepada aturan cara pada upacara yang dilakukan oleh orang Melayu kepada ketiga tuntunan utama, yaitu kelahiran, perkawinan dan kematian. Ketiga upacara utama inilah amatlah pentingnya dalam kehidupan orang Melayu, karena manusia hidup melalui kepada tiga masa yang paling penting, yaitu ketika manusia dilahirkan ke dunia, memasuki jenjang perkawinan dan saat manusia meninggalkan dunia yang fana.


Akan tetapi memandangkan kepada kehidupan itu sendiri tidaklah hanya melaui pada ketiga “masa” penting itu saja, melainkan juga ketika memasuki masa kanak dengan segala kelangkapannya, masa remaja atau akhil balig kemudian barulah memasuki masa perkawinan. Kemudian pula mengalami berbagai kegiatan kehidupan bermasyarakat yang syarat oleh aturan ataupun tata cara sekaliannya, sehinggalah memasuki usia tua, akhirnya kembali Kepada Sang Pencipta Allah azza wajallah.


Maka dipertanyakan orang, manakah yang terlebih dahulu ada, apakah telur atau anak ayam. Dan setiap kali pertanyaan yang demikian muncul mendatangkan suatu keragu-raguan kepada kita untuk menjawabnya. Samalah dengan masalah budaya dan manusia. Oleh sebab itu, menurut hemat kami hal yang demikian itu tiadalah perlu diperpanjang-panjangkan sehingga mendatangkan kepada fi’il yang kurang berpatutan. Maka kita akan memulai langkah dengan memilih pelangkah yang baik dan berurut-urutan supaya lebih mudah untuk menyimak dan menyelusurinya dalam rentang perjalanan kehidupan anak Melayu itu sendiri.


Sumber wikepedia 

ADAT ISTIADAT



Adat adalah tata cara yang mengatur tingkah laku manusia dalam segala aspek kehidupannya. Dengan demikian, dalam masyarakat yang menjunjung tinggi adat segala kegiatan kehidupannya diatur oleh adat.

Jika ditinjau dari sumbernya, orang melayu dalam arti luas mengenal kepada dua macam adat. Kedua macam adat itu ialah:

1. Adat temenggungan

2. Adat perpatih


Adat temenggungan adalah warisan Datuk Temenggung. Adat temenggungan mengandung sistem patrilineal yaitu garis keturunan berdasarkan keturunan bapak. Orang Melayu Kepulauan Riau menggunakan adat temenggungan ini. Sedangkan adat Perpatih merupakan warisan Datuk Perpatih Nan Sebatang. Adat Perpatih mengembangkan sistem matrilineal yaitu garis keturunan berdasarkan pada keturunan ibu. Adat perpatih berlaku dalam sebagian masyarakat melayu Riau Daratan.

Jika ditinjau dari sudut hirarkinya, adat melayu dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:

Adat sebenar adap

1. Adat yang diadatkan

2. Adat yang teradat


Adat sebenar adat ialah prinsip-prinsip yang bersumber dari agama Islam. Aturan adat ini tiadalah dapat diubah-ubah. Adat yang pertama ini tersimpul dengan ungkapan “Berdiri adat karena syarak”.

Adat yang diadatkan ialah prinsip-prinsip adat yang disusun oleh penguasa Melayu (Raja, Pemuka adat, dll). Adat sejenis ini dapat pula berubah sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan pandangan pihak penguasa sesuai dengan ungkapan “Sekali air bah, sekali tepian berubah”.


Adat yang teradat ialah sikap, tindakan, dan putusan bersama atas dasar musyawarah yang dirasakan cukup baik oleh masyarakat. Inilah yang kemudian menjadi kebiasaan turun-temurun. Adat jenis ketiga ini pun dapat berubah sesuai dengan kehendak zaman.


Dalam masyarakat Melayu Kepulauan Riau, ketiga jenis adat di atas berlaku dalam mengatur kehidupan keseharian. Di kampung-kampung, aturan adat tersebut masih banyak yang diperhatikan dan di indahkan, tetapi di daerah perkotaan mengalami kecendrungan agak melonggar.

Sumber wikepedia




Rabu, 05 Februari 2014

MELAYU RIAU

Melayu Riau atau Riau Raya adalah wilayah dan masyarakat Melayu yang tinggal di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Mereka menggunakan Bahasa, adat, dan budaya Melayu sehari-harinya. Riau Raya merupakan saujana peradaban Melayu yang luas, kaya, dan indah.
Persebaran Masyarakat Melayu Riau terbagi atas :
  1. Masyarakat Melayu Riau Kepulauan, yaitu masyarakat Melayu Riau yang bermukim di kawasan Provinsi Kepulauan Riau , yang terdiri atas :
    1. Kabupaten Bintan
    2. Kabupaten Karimun
    3. Kabupaten Kepulauan Anambas
    4. kabupaten Lingga
    5. Kabupaten Natuna
    6. Kota Batam
    7. Kota Tanjung Pinang
  2. Masyarakat Melayu Riau daratan, yaitu masyarakat Melayu Riau yang bermukim di kawasan Provinsi Riau, terdiri atas Melayu Riau Pesisisr dan Melayu Pedalaman.
    1. Melayu Riau :
      1. Kabupaten Bengkalis
      2. Kabupaten Rokan Hilir
      3. Kota Dumai
      4. Kabupaten Kepulauan Meranti
      5. Kabupaten Siak
      6. Kabupaten Pelalawan
      7. Kabupaten Indragiri Hilir
Dalam wilayah Provinsi Riau ada juga masyarakat di bagian pedalaman dataran Riau yang secara etnis dan budaya lebih dekat dengan rumpun Minangkabau.
      1. Kabupaten Kampar
      2. Kabupaten Rokan Hulu
      3. Kabupaten Kuantan Singingi
Dalam konteks nasional saat ini mereka telah dianggap bagian dari rumpun Melayu Riau secara umum. MEski begitu sari segi ilmu akademis utamanya etnology dan ilmu budaya, ketiganya tetap digolongkan dalam rumpun budaya Minangkabau. Faktor bahasa, dialek lokal, adat istiadat, budaya matrilianisme yang dianut masyarakatnya, dan juga kuliner masyarakatnya lebih dekat dengan Minangkabau daripada dengan Melayu pada umumnya. Dalam kajian ilmu sejarah, juga ditemukan fakta yang lebih dekat kepada masyarakat Minangkabau secara umum. Hal ini tidak lepas dari faktor penjajahan Belanda dan Jepang yang telah mengubah peta budaya Sumatera Tengah pada awal hingga pertengahan abad XX. Pembagian ini diteruskan oleh Pemerintah RI hingga saat ini.
Kota Pekanbaru yang dulunya merupakan bahagian dari Kerajaan Siak berada ditengah-tengah Provinsi Riau daratan. adat, budaya, dan bahasa yang digunakan merupakan adat melayu Siak yang berkembang pada saat itu.
Sementara Kabupaten Indragiri Hulu juga menggunakan bahasa, budaya, dan adat Melayu yang sama dengan Melayu Riau Pesisir meski wilayahnya berada di pedalaman Riau.
Adapun perkataan Melayu itu sendiri mempunyai kepada tiga pengertian, yaitu Melayu dalam pengertian “ras” di antara berbagai ras lainnya. Melayu dalam pengertian sukubangsa yang dikarenakan peristiwa dan perkembangna sejarah, juga dengan adanya perubahan politik menyebabkan terbagi-bagi kepada bentuk negara seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei dan Filipina. Melayu dalam pengertian suku, yaitu bahagian dari suku bangsa Melayu itu sendiri.
Di Indonesia yang dimaksud dengan suku bangsa Melayu adalah yang mempunyai adat istiadat Melayu, yang bermukim terutamanya di sepanjang pantai timur Sumatera, di Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat. Pemusatan suku bangsa Melayu adalah di wilayah Kepulauan Riau. Tetapi jika kita menilik kepada yang lebih besar untuk kawasan Asia Tenggara, maka ianya terpusat di Semenanjung Malaya.*)
Kemudiannya menurut orang Melayu, yang dimaksud orang Melayu bukanlah dilihat daripada tempat asalnya seseorang ataupun dari keturun darahnya saja. Seseorang itu dapat juga disebut Melayu apabila ia beragama Islam, berbahasa Melayu dan mempunyai adat-istiadat Melayu. Orang luar ataupun bangsa lain yang datang lama dan bermukim di daerah ini dipandang sebagai orang Melayu apabila ia beragama Islam, mempergunakan bahasa Melayu dan beradat istiadat Melayu.
SUMBER : WIKIPEDIA
 

Designed by Simply Fabulous Blogger Templates \ Provided By Free Website Templates | Freethemes4all.com

Free Website templatesSEO Web Design AgencyMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates
G
O
L
B
Y
M
O
T
E
M
O
C
L
E
W