Persebaran Masyarakat Melayu Riau terbagi atas :
- Masyarakat Melayu Riau Kepulauan, yaitu masyarakat Melayu Riau yang bermukim di kawasan Provinsi Kepulauan Riau , yang terdiri atas :
- Masyarakat Melayu Riau daratan, yaitu masyarakat Melayu Riau yang bermukim di kawasan Provinsi Riau, terdiri atas Melayu Riau Pesisisr dan Melayu Pedalaman.
Dalam konteks nasional saat ini mereka telah dianggap bagian dari rumpun Melayu Riau secara umum. MEski begitu sari segi ilmu akademis utamanya etnology dan ilmu budaya, ketiganya tetap digolongkan dalam rumpun budaya Minangkabau. Faktor bahasa, dialek lokal, adat istiadat, budaya matrilianisme yang dianut masyarakatnya, dan juga kuliner masyarakatnya lebih dekat dengan Minangkabau daripada dengan Melayu pada umumnya. Dalam kajian ilmu sejarah, juga ditemukan fakta yang lebih dekat kepada masyarakat Minangkabau secara umum. Hal ini tidak lepas dari faktor penjajahan Belanda dan Jepang yang telah mengubah peta budaya Sumatera Tengah pada awal hingga pertengahan abad XX. Pembagian ini diteruskan oleh Pemerintah RI hingga saat ini.
Kota Pekanbaru yang dulunya merupakan bahagian dari Kerajaan Siak berada ditengah-tengah Provinsi Riau daratan. adat, budaya, dan bahasa yang digunakan merupakan adat melayu Siak yang berkembang pada saat itu.
Sementara Kabupaten Indragiri Hulu juga menggunakan bahasa, budaya, dan adat Melayu yang sama dengan Melayu Riau Pesisir meski wilayahnya berada di pedalaman Riau.
Adapun perkataan Melayu itu sendiri mempunyai kepada tiga pengertian, yaitu Melayu dalam pengertian “ras” di antara berbagai ras lainnya. Melayu dalam pengertian sukubangsa yang dikarenakan peristiwa dan perkembangna sejarah, juga dengan adanya perubahan politik menyebabkan terbagi-bagi kepada bentuk negara seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei dan Filipina. Melayu dalam pengertian suku, yaitu bahagian dari suku bangsa Melayu itu sendiri.
Di Indonesia yang dimaksud dengan suku bangsa Melayu adalah yang mempunyai adat istiadat Melayu, yang bermukim terutamanya di sepanjang pantai timur Sumatera, di Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat. Pemusatan suku bangsa Melayu adalah di wilayah Kepulauan Riau. Tetapi jika kita menilik kepada yang lebih besar untuk kawasan Asia Tenggara, maka ianya terpusat di Semenanjung Malaya.*)
Kemudiannya menurut orang Melayu, yang dimaksud orang Melayu bukanlah dilihat daripada tempat asalnya seseorang ataupun dari keturun darahnya saja. Seseorang itu dapat juga disebut Melayu apabila ia beragama Islam, berbahasa Melayu dan mempunyai adat-istiadat Melayu. Orang luar ataupun bangsa lain yang datang lama dan bermukim di daerah ini dipandang sebagai orang Melayu apabila ia beragama Islam, mempergunakan bahasa Melayu dan beradat istiadat Melayu.
SUMBER : WIKIPEDIA
0 komentar:
Posting Komentar